Selasa, 16 Desember 2014

IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)



IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
 DI SMA KABUPATEN  ACEH UTARA

Oleh:

Jalaluddin1, Azwir2

1Dosen FKIP Pendidikan Biologi Universitas Serambi Mekkah
2Dosen FKIP Pendidikan Biologi Universitas Serambi Mekkah
Jala_usm@yahoo.co.id
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan salah satu model manajemen yang memberikan kewenangan yang luas kepada sekolah untuk pengelolaan sekolah sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatkan efesiensi pengelolaan serta mutu dan relevansi pendidikan disekolah dan pengelolaan peran guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. 
 Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Subjek penelitian adalah kepala sekolah, wakil kepala, guru dan komite sekolah. Hasil yang ingin dicapai pada  dalam kontek kepemimpinan anatara lain Kepimpinan kepala  sekolah baik, Membentuk lingkungan sekolah  kondusif. Menjaga hubungan dengan masyarakat sekitar. Dalam kontek PBM antara lain Keterampilan Akademik guru, Administarsi PBM yg baik, Pengembangan SDM Sekolah, Melaksanakan Pembelajaran yang Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.dalam kontek HUMAS antara lain Menciptakan hubungan yang harmonis dengan masayarakat, Memberikan kontibusi untuk peningkatan mutu sekolah., Melahirkan layanan sekolah yang aman, tertip dan  sejuk.


Kata Kunci: Mutu Pendidikan, Staf pengajar dan Kepala Sekolah





















1.  Pendahuluan


Pendidikan memiliki peran penting dalam memajukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Sejalan dengan itu, pemerintah menetapkan visi Pendidikan Nasional yaitu mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Standar Pendidikan Nasional memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara maksimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Standar nasional pendidikan tinggi diatur seminimal mungkin untuk memberikan keleluasaan kepada masing-masing satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dalam mengembangkan mutu layanan pendidikannya sesuai dengan program studi dan keahlian dalam kerangka otonomi perguruan tinggi. (Sumber : Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014).
Manajemen Berbasis Sekolah secara konsepsional akan membawa perubahan terhadap peningkatan kinerja sekolah dalam peningkatan mutu, efesiensi manajemen keungan, pemerataan kesempatan dan pencapaian tujuan politik (demokrasi) suatu bangsa lewat perubahan kebijakan desentralisasi diberbagai aspek baik politik, edukatif, administrativ, maupun aggaran pembiayaan pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah selain akan meningkatkan kualitas belajar mengajar dan efisiensi operasional pendidikan, juga tujuan politik terutama demokrasi di sekolah.
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah memberikan otonomi yang luas kepada sekolah untuk pengambilan keputusan secara partisiatif dengan melibatkan masyarakat secara secara langsung. Diyakini bahwa Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan suatu model Pelaksanaan kebijakan desentralisir bidang pendidikan, sehingga dapat dijadikan suatu konsep inovatif dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif pengelolaan sekolah dalam rangka desentralisasi pendidikan ditandai adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih luas ditingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang relatif tinggi dalam rangka kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2001 : 2). Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model manajemen yang memberikan manajemen lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan bersama/partisipasif dari semua warga sekolah dan masyarakat untuk mengelola sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan kebijakan mutu pendidikan nasional ( Budi Raharjo, 2003 : 5).

Rumusan Masalah
Berdasarkan pendahuluan diatas yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasikan manajemen berbasis sekolah terhadap kepemimpinan kepala sekolah, manajemen kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen personalia, manajemen sarana dan prasarana, manajemen keuangan dan manajemen hubungan dengan masyarakat?

Tujuan Penelitian
1. Untuk memberdayakan sekolah dalam bidang sumberdaya manusia seperti kepala sekolah, dewan guru, karyawan, siswa, orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya.
2. Untuk menciptakan model pengelolaan sekolah yang bertumpu pada tiga pilar manajemen trasparansi dan akuntabel, peran serta masyarakat dan stakeholder, dan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
3. Untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam pengelolaan manajemen kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen personalia, manajemen sarana/prasarana, manajemen keuangan  dan manajemen hubungan dengan masyarakat.

Manfaat Penelitian
1.    Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, dan staf sekolah dalam menjalankan kepeminpinan organisasi sekolah sesuai dengan manajemen berbasis sekolah.
2.    Menciptakan keharmonisan sekolah dengan masyarakat di sekitar sekolah karena komite sudah bisa menjalankan funsinya.
3.     Semua warga sekolah sudah bisa memahami pengelolaan manajemen kurikulum, kesiswaan, personalia, sarana/prasarana, keuangan dan Humas.

Ruanglingkup Pembicaraan
            Ruanglingkup lingkup pembicaraan dalam seminar, manajemen kesiswaan, manajemen, personalia, manajemen kurikulum, manajemen sarana/prasana, manajemen keuangan dan manajemen humas.



2.  Kajian Teori
1.    Pelaksanaan Manajemen Manajemen Berbasis Sekolah
Sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal yang terdepan dengan berbagai keragaman, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. Hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan pelanggan. Sekolah sebagai institusi yang otonom diberikan peluang untuk mengelolah dalam proses koordinastif untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. (Soebagio Atmodiwirio, 2000:5-6).
Menurut Fattah (2000:8) Manajemen Berbasis Sekolah adalah sebagai: pengalihan dan pengambilan keputusan dari tingkat pusat sampai ke tingkat sekolah. Pemberian kewenangan dalam pengambilan keputusan di pandang sebagai otonomi di tingkat sekolah dalam pemanfaatan semua sumber daya sehinga sekolah mampu secara mandiri, mampu mengali, mengalokasikan, menentukan piroritas, memanfaatkan, mengendalikan dan mempertanggung jawabkan kepada setiap pihak yang berkepentingan.
Menurut Tilaar (2000:65) proses pendidikan adalah pemberdayaan SDM dan ketika proses pemberdayaan menunjukkan hasilnya disitulah terlihat kualitas lembaga pendidikan. Penerapan manajemen merupakan faktor penting dalam pencapaian mutu sekolah yang diharapakan.
Mulyasa (2004 : 33) mengatakan bahwa:  Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau School Berbasis Manajemen merupakan strategi untuk mewujudkan sekolah yang efektif dan produkif. Hal ini disebabkan dalam konsep MBS, pengambilan keputusan diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yaitu sekolah, meskipun standar pelayanan minimnya ditetapkan oleh pemerintah, akan tetapi sekolah lebih leluasa dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dalam mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan di sekolah.
                   
2.    Peran Kepala sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
          Kepala sekolah adalah sebagai pelaksanaan terhadap pelaksanaan MBS di sekolah yang bertindak sebagai motivator dan koordinator dalam keefektivitas MBS, di sekolah. Dalam kerangka MBS, menurut Mulyasa (2003:28) kepala Sekolah harus:
1.    Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar.
2.    Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan belajar.
3.    Memiliki kemampuan dan ketermpilan mengatasi situasi sekitar berdasarkan apa yang seharusnya serta mampu memperkirakan kejadian dimasa depan berdasarkan situasi sekarang.
4.    Memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan disekolah, dan
5.    Mampu memamfaatkan peluang, menjadi tantangan sebagai peluang, serta mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan.


3      Peran Guru Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
          Sehubungan dengan guru sebagai salah satu komponen sekolah yang terlibat dalam pelaksanaan MBS, maka guru dituntut untuk dapat meningkatkan profesionalismenya sebagai pengajar dan pendidik, Nurkolis, (2003:123) menyatakan peran guru dalam MBS, adalah sebagai rekan kerja, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program pengajaran.Agar para guru memiliki peran yang lebih besar dalam pengelolaan sekolah, maka perlu dilakukan desentralisasi pengetahuan. Dan ini merupakan tanggung jawab kepada sekolah dalam mensosialisasi MBS terhadap guru dan personil sekolah.

3.  Metode

1.    Observasi adalah dilakukan Peneliti untuk melengkapi data dan informasi yang diperoleh melalui wawancara. Selain itu dengan observasi dapat dilakukan recheck atau triangulasi, dapat dilakukan pengamatan langsung mengenai berbagai macam proses pelaksanaan MBS. Observasi ini juga dapat digunakan untuk memperoleh informasi dan gambaran awal yang akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan wawancara.
2.    Wawancara adalah pengumpulan data dilakukan dengan interview yaitu wawacara secara terstruktur dan tak terstruktur. Wawancara adalah suatu percakapan dengan tujuan untuk memperoleh informasi dari sumber yang terjadi sekarang tetang orang, kejadian, aktivitas, organisasi, perasaan, pengakuan, kerisauan dan sebagainya, yang menjadi bahan penelitian seorang peneliti.
3.    Dokumentasi adalah pengumpulan data-data melalui telaah dokumen atau arsip-arsip yang ada hubungan dengan rencana manajemen berbasisis sekolah, pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dan evektifitas manajemen berbasisi sekolah.
4.  Hasil dan Pembahasan

Bagian ini akan menguraikan hasil penelitian dan pembahasan sesuai dengan fokus penelitian. Hasil penelitian adalah deskripsi data yang dihimpun dilapangan, sedangkan pembahasan merupakan upaya menemukan makna dibalik data yang ada. Sesuai dengan fokus pada tujuan penelitian, hasil penelitian dan pembahasan sesuai dengan fokus yang telah ditetapkan yaitu Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di SMA Negeri Se-Kabupaten Aceh Utara yaitu :
1.    Manajemen Kurikulum
Pada SMA Negeri di Kabupaten Aceh Utara selain mengunakan kurikulum nasional juga ditambahkan dengan kurikulum lokal, secara operasional rencana program pembelajaran sekolah meliputi dua kegiatan pokok yaitu:
Guru-guru SMA membuat AMP untuk bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. Setelah membuat AMP, selanjutnya cara guru dalam merencanakan program belajar mengajar adalah membuat program catur wulan. Pembuatan program semester sangat bermanfaat bagi guru dalam mengajar, terutama untuk membatasi kegiatan materi mengajar pada tiap bulanannya.
Cara guru selanjutnya dalam merencanakan program belajar mengajar adalah membuat Rencana Program Pembelajaran (RPP). Berdasarkan hasil wawancara dengan guru tentang kegunaan membuat RPP adalah kegiatan persiapan penyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP) merupakan uraian kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari unsur-unsur tentan hari/tanggal, tujuan pembelajaran khusus, kegiatan belajar mengajar, sumber/alat, penilaian, rangkuman dan evaluasi. Rencana Program Pembelajaran (RPP) dibuat oleh guru dalam bentuk format yang sudah ditentukan oleh pihak Dinas.
Berdasarkan hasil wawancara dengan kepala sekolah, ia telah melakukan penilaian kesesuain program yang ada. Pihak guru bersama kepala sekolah menjabarkan isi kurikulum secara rinci dan operasional kedalam program tahunan maupaun semesteran, program bulanan dan program satuan pelajaran yang wajib dikembangkan guru. Kepala sekolah juga memberikan petunjuk mengenai pelajaran berbasis kurikulum nasional dan muatan lokal. Dalam hal pelajaran muatan lokal kepala sekolah menghimbau agar disesuaikan dengan kondisi sekolah sebagai mana yang tertuang dalam visi dan misi sekolah serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kegiatan kedua yang ditempuh kepala sekolah adalah kebijakan yang diprogramkan kepala sekolah guna mencapai kualitas pendidikan di SMA secara umum melalui peningkatan kegiatan intrakurikuler dan ektrakurikeler yang bertujuan untuk melatih kemampuan akademis dan praktis siswa.




2.    Manajemen Kesiswaan
a.    Perencanaan Penerima Siswa Baru
Kegiatan ini dikelola sedemikian rupa mulai perencanaan daya tampung atau target jumlah siswa yang akan diterima yakni dengan mengurangi daya tampung kelas dengan anak yang tinggal kelas atau mengulang siswa pindah dari sekolah lain. Dalam penerima siswa baru, juga ditentukan oleh standar nilai ijazah. Daya tampung dibatasi hanya 240 orang siswa, sedangkan yang mendaftar setiap tahun mencapai 350 orang siswa. Kegiatan Masa Orientasi Siswa.
b.    Penempatan siswa pada kelas tertentu
Sebelum siswa mengikuti proses belajar mengajar di kelas maka wakil kepala sekolah mengelompokkan siswa pada kelas-kelas tertentu. Penempatan tersebut memperhatikan daya tampung kelas, siswa perkelas sesuai standar pelayanan SMA Negeri  adalah 30 orang  siswa per kelas. Kelas yang telah ditentukan untuk belajar siswa menjadi tempat belajar menetap bagi siswa yang bersangkutan selama satu tahun.
c.    Disiplin Siswa di Sekolah
Pengelolaan masalah kehadiran ini dilakukan melalui kontrol terhadap absensi siswa. Tugas ini didelegasikan kepada masing-masing wali kelas. Kepala sekolah akan menyurati orang tua siswa yang absensi atau kehadiran anaknya di sekolah tidak seperti yang diisyaratkan dalam peraturan. Bagi siswa yang tidak mengindahkan teguran maka akan dipanggil orang tuanya untuk menanda tangani surat perjanjian di sekolah, apabila setelah tiga kali siswa menandatangani perjanjian di sekolah di hadapan orang tuanya namun tetap sering absen, maka siswa yang bersangkutan akan diberhentikan dari sekolah. Namun demikian sebelum siswa sampai pada tahap pemberhentian siswa yang bersangkutan akan ditangani oleh guru bimbingan konseling untuk dibimbing dan di bantu menyelesaikan permasalahan jika siswa yang terancam di berhentikan itu mengalami masalah khusus.
Khusus siswa yang sering terlambat dan tidak disiplin berpakaian atau sering melanggar disiplin lainya. Oleh guru piket diserahkan kepada guru bimbingan konseling untuk di tindak lanjuti membimbing siswa. Jika gejala tidak disiplin terus berlanjut tanpa adanya perbaikan maka masalah tersebut dikonsultasi dengan orang tua yang bersangkutan. Bahkan adakalanya karena tidak berhasil membimbing siswa sedangkan siswa tetap sering melanggar disiplin, maka masalah tersebut di serahkan kepada kepala sekolah sebgai pengambil keputusan terhadap kelangsungan belajar siswa apakah siswa tersebut di kembalikan kepada orang tua atau tidak.

3.      Manajemen Personalia
a.      Pengembangan Mutu Guru
Khususnya pengembangan mutu guru sebagai berikut: (1) memberi kemudahan bagi guru untuk melanjutkan pendidikan guna meningkatkan sumberdaya manusia. (2) memberi intensif guru yang telah dianggarkan oleh komite sekolah yang yang mengajar lebih dari 18 (delapan belas) jam/minggu diberi intensif/honor, (3) memberi dispensasi kepada guru yang mengikuti penataran, seminar, dan jenis pelatihan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru, (4) memberikan kemudahan bagi guru yang akan naik pangkat sepanjang telah memenuhi target angka kredit dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, (5) memberikan kemudahan bagi guru yang akan memperoleh kenaikan gaji berskala.
b.       Pendidikan lanjutan dan Suvervisi
Perbaikan mutu sekolah harus diawali dari pengembangan dan pembinaan guru, karena itu kepala sekolah tetap mendorong agar guru terus meningkatkan pendidikannya bagi yang belum S.1, bahkan disekolah ini diberikan  peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, guru dapat menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan mengajar.
Supervisi yang dilaksanakan oleh sekolah di fokuskan kepada kesiapan guru dalam menyusun desain instruksional dan efektivitas pembelajaran termasuk evaluasi pembelajaran yang dilakukan guru setelah selesai mengajar pokok/sub pokok bahasan tertentu kepada siswa. Supervisi masih dijadikan sebagai wahana efektif untuk membantu guru memperbaiki kinerjanya dalam proses pembelajaran.

4.    Manajen Keuangan.
Dalam peningkatan kemampuan memenuhi keuangan sekolah ada beberapa upaya dari institusi pendukung disekolah ini, yaitu: peranan komite sekolah, hubungan kerjasama luar, dan dukungan iklim sekolah yang sangat menentukan dan mendukung setiap program yang diajukan sekolah. Kepala sekolah berusaha memberdayakan peranan komite sekolah terutama dalam input pendanaan sekolah, pada awalnya kepala sekolah membentuk tim yang terdiri dari guru dan pegawai tata usaha dalam menyusun anggaran sekolah terlebih dahulu mereka meminta masukan dari guru tentang program dan besarnya biaya yang diperlukan. Kemudian program dan anggaran biaya yang telah disusun tersebut mereka sampaikan dalam rapat komite sekolah. Apabila disetujui oleh komite sekolah maka resmi menjadi Aggaran Pendapatandan Belanja Sekolah.


5.    Manajemen Sarana dan Prasarana
Perencanaan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di antaranya: 1) Mengusulkan penambahan sarana dan prasarana, 2) Mengusulkan membuat laboratorium komputer dan jaringan internet, 3) Melaksanakan perawatan terhadap saran dan prasarana yang tersedia. Dalam hal ini Mulyasa (2005:49) mengatakan bahwa: “sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
6.    Manajemen HUMAS
          Perencanaan pengembangan partisipasi/peran serta masyarakat di antaranya: 1) Mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa dalam rangka meningkatkan kerjasama sekolah dengan orang tua siswa untuk meningkatkan prestasi siswa, 2) Menyusun rencana pertemuan dengan komite sekolah dalam rangka meningkatkan peran komite sekolah. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 Komite sekolah dan madrasah berperan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui: “1) nasihat, 2) pengarahan, 3) bantuan personalia, material, dan fasilitas, maupun pengawasan”. Masyarakat diharapkan secara sungguh-sungguh memberikan masukan sesuai dengan kemampuannya.

c.    Kesimpulan Saran

1.    Kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinana kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat meujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap.
2.    Guru dan komite sekolah secara bersama-sama ikut serta penyusunan manajemen untuk meningkatkan potensi belajar siswa dalam menyusun program perencanaan kegiatan. Kelemahan terlihat dari kemampuan yang dimiliki oleh guru dan komite dalam hal melayani penggunaan sumberdaya sekolah.
d.      Saran-saran

Berdasarkan kesimpulan yang telah dikemukakan di atas, menjadi saran sebagai berikut:
1.   Kepada pemegang otoritas di Kabupaten Aceh Utara, yaitu Kantor dinas pendidikan dan kebudayaan agar meningkatkan status Manajemen Berbasis Sekolah, dari anjuran menjadi keharusan.
2.   Kepala sekolah diharapkan dapat mempertahankan dan lebih meningkatkan keterlibatan guru dalam merumuskan kebijakan dan program sekolah sehingga efektivitas Manajemen Berbasis Sekolah untuk peningkatan mutu sekolah benar-benar dapat dilaksanakan oleh guru dengan penuh rasa tanggung jawab.
3.   Penanggun jasa pendidikan yaitu masyarakat, seharusnya secara aktif bahkan positif memberikan bantuan kesekolah agar setiap sekolah dapat memenuhi kebutuhanya untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif.
4.   Sebagai personil yang memiliki otonomi dalam penyelengaraan sekolah, seharusnya kepala sekolah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan kepala sekolah. Tujuanya, agar kepala sekolah yang terpilih atau diangkat dapat menetapkan visi, misi dan nilai-nilai sekolah untuk dijadikan pedoman dalam memimpin persekolahan.
5.   Komite sekolah harus menjadi mitra sekolah, sehingga sekolah bisa lebih konsentrasi melakukan proses pembelajaran, sedangkan komite sekolah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh sekolah.





Dafatar Pustaka

Arikunto, Suharsimi, (2002). Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.

Bedjo Sujanto, (2007). Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah, Jakarta: CV. Sagung Seto.

Depertemen Pendidikan Nasional, (2001). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku 1 Jakarta. Depdiknas.

Fattah, Nanang, (2000). Manajemen Berbasis Sekolah, Andira, Bandung

Jalal, Fasli dan Dedi Supriadi, (2001). Reformasi pendidikan dalam konteks otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicipta.

Mulyasa, (2002). Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: CV. Remaja Rosdakarta.

Mulyasa, E, (2003), Manajemen Berbasis Sekolah, Rosda Karya, Bandung.

Mulyasa. E, (2004). Menjadi Kepala Sekolah yang Profesional. Bandung. PT Remaja Rosda Karya.

Satori, Djam’an, (2001). Manajemen Berbasis Sekolah (School Baed Management) Basic Educational Project. Jawa Barat, Bandung.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes