Selasa, 16 Desember 2014

Makalah Manajemen Kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
Oleh Jalaluddin

1.1. Latar Belakang
Pendidikan mengambil peran penting dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa saat ini. Akan tetapi berbagai upaya yang telah pemerintah lakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan belum menunjukkan hasil yang memuaskaan. Dari Laporan UNDP menunjukkan angka Human Development Indeks (HDI) masyarakat Indonesia yang menjadi salah satu indikator mutu pendidikan di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara lain di Asia. Kondisi rendahnya mutu pendidikan ini disebabkan oleh berbagai faktor.
 
Kurikulum adalah jantung dari pendidikan. Keberhasilan pendidikan sedikit banyak terletak pada keberhasilan kurikulum. Dalam hal ini kurikulum mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan penilaiannya, yang berperan dalam pengambilan keputusan mengenai kurikulum itu sendiri. Untuk itu dalam rangka menjamin keberhasilan kurikulum diperlukan pengelolaan yang tepat dan sistematis. Pengelolaan atau manajemen kurikulum yang terkoordinasi dengan baik akan menunjang keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Apa yang dimaksud dengan manajemen kurikulum?
2.      Apa saja prinsip-prinsip dan fungsi manajemen kurikulum?
3.      Apa saja ruang lingkup manajemen kurikulum?
4.      Bagaimana penjelasan dari tiap-tiap komponen manajemen kurikulum?
1.3. TujuanPenulisan
Tujuan disusunnya makalah ini adalah:
1.      Mengetahui pengertian dari manajemen kurikulum.
2.      Mengetahui prinsip-prinsip dan fungsi dari manajemen kurikulum.
3.      Mengetahui ruang lingkup manajemen kurikulum.
4.      Mengetahui bagaimana mengelola kurikulum dari komponen-komponennya.
BAB II
MANAJEMEN KURIKULUM

2.1 Konsep Dasar Manajemen Kurikulum
2.1.1 Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mencakup tujuan, isi dan bahan pengajaran serta metoda yang digunakan sebagai bahan pengajaran yang akan diselenggarakan dalam sebuah kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Manajemen kurikulum adalah sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan.
Proses manajemen kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara dua orang atau lebih secara formal dengan bantuan sumber daya yang mendukungnya. Pelaksanaanya dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif dan efisien dari segi tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum yang sudah ditentukan sebelumnya.

2.1.2    Prinsip dan Fungsi Manajemen Kurikulum
Prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
1.      Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam pelaksanaan kurikulum harus sangat diperhatikan. Output (peserta didik) harus menjadi pertimbangan agar sesuai dengan rumusan tujuan manajemen kurikulum.
2.      Demokratisasi, proses manajemen kurikulum harus berdasarkan asas demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
3.      Kooperatif, agar tujuan dari pelaksanaan kurikulum dapat tercapai dengan maksimal, maka perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terkait.
4.      Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan kurikulum harus dapat mencapai tujuan dengan pertimbangan efektif dan efisien, agar kegiatan manajemen kurikulum dapat memberikan manfaat dengan meminimalkan sumber daya tenaga, biaya, dan waktu.
5.      Mengarahkan pada pencapaian visi, misi, dan tujuan yang sudah ditetapkan.
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumberdaya kurikulum, karena pemberdayaan sumber dan komponen kurikulum dapat dilakukan dengan pengelolaan yang terencana.
2.      Meningkatkan keadilan dan kesempatan bagi peserta didik untuk mencapai hasil yang maksimal melalui rangkaian kegiatan pendidikan yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan.
3.      Meningkatkan motivasi pada kinerja guru dan aktifitas siswa karena adanya dukungan positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
4.      Meningkatkan pastisipasi masyarakat untuk membantu pengembangan kurikulum, kurikulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat dalam memberi masukan supaya dalam sumber belajar disesuaikan dengan kebutuhan setempat.

2.2 Ruang lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah bagian dari studi kurikulum. Para ahli pendidikan pada umumnya telah mengenal bahwa kurikulum adalah suatu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Studi ini tidak hanya membahas tentang dasar-dasarnya, tetapi juga mempelajari kurikulum secara keseluruhan yang dilaksanakan dalam pendidikan.
            Ruang lingkup manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
(1) manajemen perencanaan,
(2) manajemen pelaksanaan kurikulum,
(3) supervisi pelaksanaan kurikulum,
(4) pemantauan dan penilaian kurikulum,
(5) perbaikan kurikulum,
(6) desentralisasi dan sentralisasi pengembangan kurikulum.
Sebuah kurikulum terdiri dari beberapa unsur komponen yang terangkai pada suatu sistem. Sistem kurikulum bergerak dalam siklus yang secara bertahap, bergilir, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, manajemen kurikulum juga harus memakai pendekatan sistem.  Sistem kurikulum adalah suatu kesatuan yang di dalamnya memuat beberapa unsur yang saling berhubungan dan bergantung dalam mengemban tugas untuk mencapai suatu tujuan.

2.2.1 Manajemen Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana perubahan-perubahan yang telah terjadi pada siswa.
5 hal yangmempengaruhi perencanaan dan pembuat keputusan :
·         Filosofis
·         Konten/materi
·         Manajemenpembelajaran
·         Pelatihan guru
·         Sistem pembelajaran.
Perencanaan adalah suatu proses sosial yang kompleks dan menuntut berbagai jenis tingkat pembuatan keputusan. Sebagaimana pada umumnya rumusan model perencanaan harus berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas dengan pemrosesan secara cermat. Proses ini dilaksanakan dengan pertimbangan sistematik tentang relevansi pengetahuan filosofis (isu-isu pengetahuan yang bermakna), sosiologis (argumen-argumen kecenderungan sosial), dan psikologi (dalam menentukan urutan materi pelajaran).
Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaian, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol, dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan perencanaan akan memberikan motivasi pada pelaksanaan sistem pendidikan sehingga dapat mencapai hasil yang optimal.
Kegiatan inti pada perencanaan adalah merumuskan isi kurikulum yang memuat seluruh materi dan kegiatan yang dalam bidang pengajaran, mata pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang perlu dikerjakan.

2.2.2     Manajemen Pengorganisasian dan Pelaksanaan Kurikulum
Manajemen pengorganisasian dan pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua tindakan yang berhubungan dengan perincian dan pembagian semua tugas yang memungkinkan terlaksana. Manajemen pelaksanaan kurikulum bertujuan supaya kurikulum dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini manajemen bertugas menyediakan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi supaya kurikulum dapat terlaksana.
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua:
1.      Pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah, yang dalam hal ini langsung ditangani oleh kepala sekolah. Selain bertanggung jawab supaya kurikulum dapat terlaksana di sekolah, dia juga berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun kalender akademik yang akan berlangsung disekolah dalam satu tahun, menyusun jadwal pelajaran dalam satu minggu, pengaturan tugas dan kewajiban guru, dan lain-lain yang berkaitan tentang usaha untuk pencapaian tujuan kurikulum.
2.      Pelaksanaan kurikulum tingkat kelas, yang dalam hal ini dibagi dan ditugaskan langsung kepada para guru. Pembagian tugas ini meliputi; (1) kegiatan dalam bidang proses belajar mengajar, (2) pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang berada diluar ketentuan kurikulum sebagai penunjang tujuan sekolah, (3) kegiatan bimbingan belajar yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang berada dalam diri siswa dan membantu siswa dalam memecahkan masalah.
Peran-peran penting pada manajemen pelaksanaan kurikulum adalah:
(1) Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran
Kepala sekolah menempati posisi terdepan dalam mendesain kurikulum. Kepala sekolah didorong untuk mencari cara agar mengembangkan apa yang sudah dilakukan guru di kelas dengan ide dari pengembang kurikulum pusat. Kepala sekolah membentuk gambaran mental apa yang harus dicapai siswa dan bagaimana pencapaiannya pada disiplin yang berbeda, termasuk bagaimana cara menilai penampilan siswa. Pejabat daerah meninjau ulang ekspektasi kinerja dan memberi saran untuk modifikasi sampai mereka puas bahwa kepala sekolah sudah jelas dalam memahami operasional tujuan pendidikan nasional.
Selanjutnya dalam pelatihan di tingkat yang lebih tinggi para guru dan karyawan dilatih berdasarkan jenjangnya, dan mereka mengembangkan rencana sepanjang tahun pada mata pelajaran yang berbeda-beda. Rencana-rencana tersebut dikritisi dan tiap guru mebuat rencana kelasnya masing-masing. Kepala sekolah dan guru memutuskan langkah-langkah yang akan diambil dalam menerjemahkan kurikulum pada tataran praktis. Setelah rencana diterapkan, kepala sekolah mendukung guru dalam melakukan eksperimen untuk menemukan cara baru dalam modifikasi kelas dan mengelompokkan guru agar bertemu secara teratur untuk membahas dan berbagi tentang strategi pembelajaran baru.
Kepemimpinan yang fokus adalah ketika kepala-kepala sekolah bersama guru menganalisa kemajuan siswa berdasarkan tes dan patokan dan kemudian menentukan implikasi untuk pembelajaran.
(2) Kepala Sekolah dalam Kepemimpinan Bersama
Kepala sekolah dan guru memiliki kebebasan untuk menyusun visi kurikulum mereka sendiri daripada hanya mencari cara mencapai tujuan yang disusun pihak lain. Para karyawan berfokus pada masalah di sekolah mereka. Salah satu pendekatannya adalah dengan berfokus pada budaya sekolah, termasuk keyakinan, nilai-nilai, tradisi, praktek, harapan, dan asumsi-asumsi. Cara yang baik untuk memulai mengembangkan visi kurikulum adalah dengan menetapkan pernyataan misi dan analisis kritis pada kurikulum yang sedang berjalan. Sangat baik untuk merumuskan etos dari sekolah, ciri khas, dan aspek-aspek unggulan dari sekolah.
Guru dan kepala sekolah mengeksplor peraturan sekolah (kebijakan penilaian, penjadwalan, buku teks, pembelajaran keluar, dan yang lainnya). Biasanya tim ini yang menentukan kebijakan, menginterpretasikannya, dan menentukan konsekuensinya. Di bawah kepemimpinan bersama, peran kepala sekolah adalah untuk melepaskan kapasitas kreativitas dari tim tadi, bukan mengontrolnya. Salah satu tujuan dalam sesi perencanaan adalah semua harus berbagi pengetahuan, pengamatan, interpretasi, dan harus ada bukti dan kesepakatan tentang validitas dari pandangan yang bertentangan. Keputusan didasarkan pada konsensus rasional, bukan dari kepala sekolah atau guru-guru yang populer. Selama berdiskusi peserta tetap menjaga norma dan nilai dari sekolah.
Peran guru dalam pengambilan keputusan kurikulum bukan hal yang baru. Gary Peltier menulis tentang program penyusunan kurikulum tahun 1922 menggunakan partisipasi guru. Hasilnya, para guru menjadi lebih tahu tentang tujuan pendidikan, lebih dapat menginterpretasikan program, dan lebih menerima metode-metode baru. Guru menjadi lebih menerima pandangan baru tentang mata pelajaran, dan lebih respon terhadap kebutuhan sosial dan siswa.
(3) Kepala Departemen atau Wakil Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum
Pada beberapa sekolah, kepala sekolah menetapkan kepala departemen atau wakil kepala sekolah untuk kepemimpinan kurikulum.  Kepala departemen menyediakan struktur kurikulum, diskusi, dan pengambilan keputusan. Departemen kurikulum menangani isu-isu tentang hasil yang diharapkan, isi materi dan sekuensnya, kriteria untuk materi dan aktivitas baru, pendekatan pengajaran, pengawasan dalam implementasi, dan evaluasi.

2.2.3 Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
Supervisi atau pemantauan kurikulum adalah pengumpulan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat, dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum dalam jangka waktu tertentu oleh pemantau ahli untuk mengatasi permasalahan dalam kurikulum. Pelaksanaan kurikulum di dalam pendidikan harus dipantau untuk meningkatkan efektifitasnya. Pemantauan ini dilakukan supaya kurikulum tidak keluar dari jalur. Oleh sebab itu seorang yang ahli menyusun kurikulum harus memantau pelaksanaan kurikulum mulai dari perencanaan sampai mengevaluasinya.
Secara garis besar pemantauan kurikulum bertujuan untuk mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam memecahkan masalah. Dalam tataran praktis, pemantauan kurikulum memuat beberapa aspek, yaitu sebagai berikut:
1.      Peserta didik, dengan mengidentifikasi pada cara belajar, prestasi belajar, motivasi belajar, keaktifan, kreativitas, hambatan dan kesulitan yang diahadapi.
2.      Tenaga pengajar, dengan memantau pada pelaksanaan tanggung jawab, kemampuan kepribadian, kemampuan kemasyarakatan, kemampuan profesional, dan loyalitas terhadap atasan.
3.      Media pengajaran, dengan melihat pada jenis media yang digunakan, cara penggunaan media, pengadaan media, pemeliharaan dan perawatan media.
4.      Prosedur penilaian: instrument yang dihadapi siswa, pelaksanaan penilaian, pelaporan hasil penilaian.
5.      Jumlah lulusan: kategori, jenjang, jenis kelamin, kelompok usia, dan kualitas kemampuan lulusan.

2.2.4 Penilaian Kurikulum
Penilaian kurikulum atau evaluasi kurikulum merupakan bagian dari sistem manajemen. Evaluasi bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti.
Menurut R. Ibrahim (2004) model evaluasi kurikulum secara garis besar digolongkan ke dalam empat rumpun model, yaitu :
·         Measurement, evaluasi pada dasarnya adalah pengukur siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual maupun kelompok.
·         Congruence, evaluasi pada dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian atau congruence antara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang dicapai, untuk melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan telah terjadi.
·         Illumination, evaluasi pada dasarnya merupakan studi mengenai pelaksanaan program karena pengaruh faktor  lingkungan , kebaikan-kebaikan dan kelemahan program, serta pengaruh program terhadap terhadap perkembangan hasil belajar.
·         Educational System Evaluation, evaluasi pada dasarnya adalah perbandingan antara performance setiap dimensi program dan kriteria, yang akan berakhir dengan suatu deskripsi dan judgement.
Sedangkan model-model evaluasi menurut McNeil (2006) adalah:
Model-model Konsensus (Tradisional dan Evaluasi Secara Teknis)
David Nevo merangkum dalam pertanyaan dan jawaban tentang evaluasi dengan pendekatan model konsensus:
1.      Apakah pengertian dari evaluasi? Evaluasi pendidikan adalah penjelasan sistematis dari obyek-obyek pendidikan (proyek, program, materi, kurikulum, dan lembaga) dan penilaian dari kebermanfaatannya.
2.      Apa fungsi dari evaluasi? Ada 4 fungsi evaluasi yaitu: formatif (untuk perbaikan), sumatif (untuk pemilihan dan akuntabilitas), sosial politik (untuk memotivasi dan mendapatkan dukungan masyarakat), dan administratif (untuk menjalankan wewenang).
3.      Informasi apa saja yang harus didapatkan? Penilai harus mendapatkan informasi tentang tujuan dari obyek, strategi dan perencanaannya, proses penerapannya, hasil dan dampaknya.
4.      Kriteria apa yang digunakan untuk menilai manfaat dari obyek yang dinilai? Dalam menilai sebuah obyek pendidikan, yang harus dipertimbangkan adalah apakah obyek tersebut: menanggapi kebutuhan dari klien; mencapai tujuan nasional, cita-cita, dan nilai-nilai sosial; memenuhi standar yang berlaku; berjalan baik dibandingkan obyek alternatif yang lain; dan mencapai tujuan penting.
5.      Bagaimana melakukan proses evaluasinya? Prosesnya harus mencakup 3 aktivitas: berfokus pada masalah; mengumpulkan dan menganalisis data empiris; dan mengkomunikasikan penemuan pada klien.
6.      Siapa yang seharusnya melakukan evaluasi? Perorangan atau tim yang mempunyai: kompetensi dalam metode penelitian dan teknik menganalisis data; pemahaman terhadap konteks sosial dan substansi khas dari obyek yang dinilai; kemampuan untuk membina hubungan baik dengan semua yang terlibat; dan mengintegrasikan seluruh kemampuan yang disebutkan diatas dalam bekerja.
7.      Dengan standar apa seharusnya evaluasi dinilai? Evaluasi harus memenuhi standar keseimbangan dalam: kegunaan (bermanfaat dan praktis); ketepatan (teknis yang memadai); kemungkinan (realistis dan bijaksana); dan kewajaran (dilakukan dengan legal dan etis).
Model Pluralistik (Humanistik dan Evaluasi Rekonstruksi Sosial)
Model evaluasi pluralistik cenderung digunakan hanya ketika penelitian kurang menarik untuk alasan politis, biaya, dan kepraktisan. Model yang lebih baru ini terutama digunakan untuk kurikulum yang di luar kebiasaan, dan yang berhubungan dengan pendidikan estetis, proyek multikultural, dan sekolah alternatif.
A. Model Stake
Menurut Robert E. Stake, harus ada evaluasi awal untuk menentukan apa yang sebenarnya diinginkan oleh klien dan partisipan dari evaluasi program tersebut.  Hal ini perlu diketahui untuk mendesain projek evaluasi. Penekanan utama dalam model Stake adalah deskripsi dan penilaian. Baginya, penilai harus melaporkan perbedaan orang melihat kurikulum. Karena itu, aktivitas prinsip dari penilai antara lain, mencari apa yang ingin diketahui orang, melakukan pengamatan, dan mengumpulkan penilaian beragam. Orang-orang yang bervariasi, mulai dari para ahli, jurnalis, psikologis, demikian juga guru dan murid diharapkan berpartisipasi dalam penilaian ini.


B. Model Connoisseurship
Elliot W. Eisner mengembangkan sebuah proses evaluasi yang dapat menangkap lebih dari yang didapat dari tes. Salah satu prosedurnya adalah mengkritisi pendidikan, dimana penilai mengajukan beberapa pertanyaan seperti: Apa yang sudah terjadi selama tahun ajaran di sekolah tersebut? Apa saja kegiatan-kegiatan kuncinya? Bagaimana kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan? Bagaimana siswa dan guru berpartisipasi? Apa saja konsekuensinya? Bagaimana kegiatan itu dapat dikuatkan? Bagaimana kegiatan tersebut dapat membuat siswa belajar?
Alat lain untuk menunjang program adalah film, rekaman video, foto, dan rekaman suara wawancara siswa dan guru. Connoisseurship berhubungan dengan: mencatat apa yang dikatakan dan yang tidak dikatakan, bagaimana hal tersebut dikatakan, nadanya, dan faktor lain yang mengindikasikan arti.  Prosedur lain dari Eisner adalah menganalisis hasil produk siswa, termasuk mengkritisi untuk membantu penilai memahami apa yang sudah dicapai dan untuk mengungkapkan realitas dari kelas. Hal ini juga dikenal dengan penilaian autentik.
Pendekatan ini, meskipun informatif dan mudah diadaptasi pada kondisi lokal yang unik, namun bersifat subyektif dan berpotensi kontroversial. Bagaimanapun interaksi sosialdi antara pesertadalam menciptakanmaknadariapa yang dikumpulkanberkontribusi terhadapvaliditaspenafsiran.

2.2.5     Perbaikan Kurikulum
Kurikulum tidak bisa bersifat selalu statis, akan tetapi akan senantiasa berubah dan bersifat dinamis. Hal ini dikarenakan kurikulum itu sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan yang menuntutnya untuk melakukan penyesuaian supaya dapat memenuhi permintaan. Permintaan itu baik dikarenakan adanya kebutuhan dari siswa dan kebutuhan masyarakat yang selalu mengalami perkembangan dan pertumbuhan terus menerus.
Perbaikan kurikulum intinya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat disoroti dari dua aspek, proses, dan produk. Kriteria proses menitikberatkan pada efisiensi pelaksanaan kurikulum dan sistem intruksional, sedangkan kualitas produk melihat pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan output (kelulusan siswa).
Berkaitan dengan prosedur perbaikan, seluruh komponen sumber daya manusiawi, seperti: administrator, pemilik sekolah, kepala sekolah, guru-guru, siswa, serta masyarakat sangat berperan besar. Tanggung jawab masing-masing harus dirumuskan secara jelas. Selain itu aspek evaluasi juga harus dikaji sejak awal perencanaan program perbaikan kurikulum. Dengan evaluasi yang tepat dan data informasi yang akurat akan sangat diperlukan dalam membuat keputusan kurikulum dan intruksional.
Chamberlain telah merumuskan tindakan-tindakan yang dilakukan dalam perbaikan, yaitu:
(1) mengidentifikasi masalah sebenarnya sebagai tuntutan untuk mengetahui tujuan,
(2) mengumpulkan fakta atau informasi tambahan,
(3) mengajukan kemungkinan pemecahan dengan keputusan yang optimal dan diharapkan,
(4) memilih pemecahan sebagai percobaan,
(5) merencanakan tindakan yang dikehendaki untuk melaksanakan penyelesaian,
(6) melakukan solusi percobaan,
(7) evaluasi.

2.2.6 Sentralisasi dan Desentralisasi Kurikulum
Menurut ekonomi manajemen sentralisasi adalah memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada di suatu puncak pada sebuah struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pemerintah sebelum otonomi daerah. Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama.
Dalam era reformasi dewasa ini, diberlakukan kebijakan otonomi yang seluas-luasnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Otonomi daerah merupakan distribusi kekuasaan secara vertikal. Distribusi kekuasan itu dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk kekuasaan dalam bidang pendidikan. Dalam pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan tampak masih menghadapi berbagai masalah. Masalah itu diantaranya tampak pada kebijakan pendidikan yang tidak sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan masalah kurang adanya koordinasi dan sinkronisasi.
(1) Kekuatan dan Kelemahan Sentralisasi Pendidikan
Indonesia sebagai negara berkembang dengan berbagai kesamaan ciri sosial budayanya, juga mengikuti sistem sentralistik yang telah lama dikembangkan pada negara berkembang. Konsekuensinya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia serba seragam, serba keputusan dari atas, seperti kurikulum yang seragam tanpa melihat tingkat relevansinya baik kehidupan anak dan lingkungannya.
Dengan adanya sentralisasi pendidikan telah melahirkan berbagai fenomena yang memprihatinkan seperti :
1.      Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
2.      Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan,evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
3.      Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
4.      Melemahnya kebudayaan daerah
5.      Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
Dengan demikian, sebagai dampak sistem pendidikan sentralistik, makaupaya mewujudkan pendidikan yang dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir, mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati, memiliki keterampilan interpersonal yang memadai sebagai bekal masyarakat, menjadi sangat sulit untuk di wujudkan.
Beberapa alasan yang mendasari perlunya desentralisasi :
1. Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.
2. Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
3. Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
4. Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
5. Mengakomodasi kepentingan poloitik.
6. Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.
(2) Kekuatan dan Kelemahan Desentralisasi Pendidikan
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah (daerah). Kelebihan sistem ini adalah sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat. Namun kekurangan dari sistem ini adalah pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
Sistem pendidikan yang sentralistik yang mematikan kemampuan berinovasi tentunya tidak sesuai dengan pengembangan suatu masyarakat demokrasi terbuka. Oleh sebab itu, desntralisasi pendidikan berarti lebih mendekatkan proses pendidikan kepada rakyat sebagai pemilik pendidikan itu sendiri. Rakyat harus berpartisipasi di dalam pembentukan social capital tersebut. Ikut sertanya rakyat di dalam penyelenggaraan pendidikan dalam suatu masyarakat demokrasi berarti pula rakyat ikut membina lahirnya social capital dari suatu bangsa.
Dari beberapapengalaman di negara lain,kegagalan disentralisasi di akibatkan oleh beberapa hal :
1. Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
2. Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
3. Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
4. Sumber daya manusia yang belum memadai.
5. Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
6. Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum matang.
7. Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehiulangan otoritasnya.
Berdasarkan pengalaman, pelaksanaan disentralisasi yang tidak matang juga melahirkan berbagai persoalan baru, diantaranya :
1. Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
2. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
3. Biaya administrasi di sekolah meningkat karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya baru didistribusikan ke sekolah.
4. Kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotensi akan menurunkan pendidikan.
5. Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan.
6. Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
7. Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan pendidikan dari pusat ke daerah.
Selain dampak negatif tentu saja desentralisasi pendidikan juga telah membuktikan keberhasilan antara lain :
1. Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
2. Mampu membangun partisifasi masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar0benar dari oleh dan untuk masyarakat.
3. Mampu menyelenggarakan pendidikan secara menfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Manajemen kurikulum adalah sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan.
Proses manajemen kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara dua orang atau lebih secara formal dengan bantuan sumber daya yang mendukungnya. Pelaksanaanya dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif dan efisien dari segi tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum yang sudah ditentukan sebelumnya.
Adapunfungsi dari manajemen kurikulum adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, meningkatkan keadilan dan kesempatan bagi peserta didik untuk mencapai hasil yang maksimal melalui rangkaian kegiatan pendidikan yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan, meningkatkan motivasi pada kinerja guru dan aktifitas siswa karena adanya dukungan positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum, serta meningkatkan pastisipasi masyarakat untuk membantu pengembangan kurikulum, kurikulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat dalam memberi masukan supaya dalam sumber belajar disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Ruang lingkup manajemen kurikulum adalah sebagai berikut:
(1) manajemen perencanaan,
(2) manajemen pelaksanaan kurikulum,
(3) supervisi pelaksanaan kurikulum,
(4) pemantauan dan penilaian kurikulum,
(5) perbaikan kurikulum,
(6) desentralisasi dan sentralisasi pengembangan kurikulum.


3.2 Saran
Manajemenkurikulummerupakansuatupengeloloaandariberhasilnyasuatupendidikan.Kurikulummerupakanjantungdaripendidikan, danmelaluimanajemenkurikulumniscayapendidikantersebutdapatterwujudtujuannya.Untukitu, parapengembangkurikulumdalammemutuskan, merancang, melaksanakan, sertamengevaluasisuatukurikulumdiperlukanmanajemen yang tepatdariberbagailini/sektor.Keilmuanmanajemensudahsepatutnyadimilikiolehsetiappengembangkurikulumuntukmeminimalisirkegagalandarikurikulumtersebut.








DAFTAR PUSTAKA

McNeil, John D., 2006. Contemporary Curriculum In Thought and Action. Hoboken: John Wiley & Sons, Inc.
Rusman, ..... . Manajemen Kurikulum.....
http://antonilamini.wordpress.com/2008/05/18/sentralisasi-dan-desentralisasi-pendidikan/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes