MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DALAM
UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh:
Jalaluddin
PENDAHULUAN
Dalam melakukan reformasi
pendidikan nasional adalah terkait dengan perubahan arah politik indonesia dari
pemerintah yang sentralistik kepada desentralistik. Mengacu pada Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, perubahan dalam bidang
pendidikan merupakan hal yang tak bisa ditawarkan lagi.
Sistem yang sentralistik selama
ini telah menghalangi peluang berkembangnya profesionalisme di bidang
pendidikan baik faktor pembiayaan pemdidikan yang masih rendah, sumber daya
yang kurang memadai, manajemen yang kurang efektif, maupun faktor ekternal yaitu
bidang politik, ekonomi, hukum dan iptek yang turut memberikan kontribusi
rendahnya mutu pendidikan.
Manajemen Berbasis Sekolah secara
konsepsional akan membawa perubahan terhadap peningkatan kinerja sekolah dalam
peningkatan mutu, efesiensi manajemen keungan, pemerataan kesempatan dan
pencapaian tujuan politik (demokrasi) suatu bangsa lewat perubahan kebijakan
desentralisasi diberbagai aspek baik politik, edukatif, administrativ, maupun
anggaran pembiayaan pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah selain akan
meningkatkan kualitas belajar mengajar dan efisiensi operasional pendidikan,
juga tujuan politik terutama demokrasi di sekolah tersebut (Mulyasa, 2004:17)
·
Makalah disampaikan pada seminar Regional Implementasi MBS
yang dilaksanakan oleh Universitas Serambi Mekah Aceh
**. Dosen FKIP Universitas Serambi
Mekkah
Sejak dicanangkan penerapan
MBS, yang dimulai pada tahun 2001, sekolah-sekolah di Kabupaten, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA)
telah mencoba menerapkannya dalam pengelolaan sekolah, hal ini dapat dilihat
perubahan pengurus BP-3 sekolah menjadi pegurus komite sekolah. Keadaan ini
sangat mengembirakan karena mulai penerapan MBS diharapkan mendorong
terciptanya peningkatan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, yang muaranya
pada upaya peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.
. Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah di
jajaran sekolah yang
berstatus negeri, memang memerlukan sosialisasi, dari kantor cabang Dinas Pendidikan dan Pengajaran di tingkat kecamatan melalui berbagai upaya seperti:
- Memberikan penjelasan bahwa telah terjadi perubahan paradigma manajemen pendidikan dari yang bersifat birokratis hirarkis menuju demokratis.
- Menjelaskan keuntungan yang diperoleh dengan di terapkan Manajemen Berbasis Sekolah.
- Menjelaskan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah adalah salah satu wujud demokratisasi pendidikan di persekolahan.
- Dengan diterapkan Manajemen Berbasis Sekolah, maka kepala sekolah memiliki wewenang yang besar dalam manentukan berbagai kebijakan sekolah.
- Mendorong kepemimpinan kepala sekolah untuk secara terus menerus mempersiapkan diri menerima dan melakukan perubahan sesuai dengan tuntutan masyarakat sebagai penguna jasa lembaga pendidikan.
- Menyadarkan pengelola atau penyelengara sekolah bahwa masyarakat berhak memiliki akses kesekolah.
PEMBAHASAN
Pendidikan merupakan suatu proses dan sebagai suatu lembaga yang
menawarkan program pembelajaran sebagai suatu proses, pendidikan merupakan
usaha memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap potensi setiap individu anak
yang sedang mengalami perkembangan untuk mencapai kedewasaan yang optimal.
Dalam lingkup sekolah, proses yang di maksud dapat beruapa pengambilan
keputusan mengelola institusi sekolah, rencana-rencana sekolah, motifasi
personil sekolah baik edukatif seperti tenaga administrasi dan lain-lain,
kerjasama menyelesaikan tugas-tugas institusi, belajar mengajar di kelas maupun
di laboratorium, perpustakaan, maupun belajar di luar sekolah baik instra
kurikuler maupun ektra kurikuler, pembinaan upaya perbaikan proses belajar
mengajar atau supervisi, monitoring, maupaun evaluasi belajar mengajar.
Manajemen Berbasis Sekolah tidak terlapas dari kinerja pendidikan
berdasarkan sistem secara sentralistik yang di terapkan sebelumnya. Secara
sentralistik, berbagai inovasi yang di terapkan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan yang di fokuskan pada pengajaran dan sistem evaluasi yang kesemua
itu kurang mendapatkan hasil yang maksimal.
Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara
lain melalui pelatihan dan peningkatan kopetensi guru, pengadaan buku dan alat
bantu pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan mutu
manajemen sekolah. Berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan
peningkatan yang berarti. Dengan permasalahan tersebut, Depdiknas (2001:1)
menetapakan bahwa: berdasarkan pengamatan dan analisis sedikitnya ada tiga
faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara
merata yaitu:
1. Selama
ini dalam meningkatkan mutu pendidikan terlalu di pusatkan pada input
pendidikan dan kurang perhatian terhadap proses pendidikan, Padahal proses
pendidikan sangat menentukan ouput pendidikan.
2. Penyelenggara
pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga menempatkan sekolah sebagai
penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada kebijakan birokrasi yang
kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah.
3. Peran
serta masyarakat dalam penyelenggara pendidikan sangat minim. Selama ini
dukungan masyarakat berupa penyediaan dana, bukan pada proses pendidikan.
Siahaan, (2006:31) menyatakan bahwa “dalam model sekolah yang menerapakan
pendekatan MPBS dalam pengelolaannya, guru dan staf lainya dapat menjadi lebih
efektif karena adanya partisifasi mereka dalam membuat keputusan”. Dengan
demikian, rasa kepemilikan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi dan pengunaan
sumber daya pendidikan lebih optimal sehingga diperoleh hasil yang lebih baik.
Supriadi,
(2001:160) menyatakan: Manajemen Berbasis Sekolah berpotensi untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi serta manajemen bertumpu
ditingkat sekolah. Model ini dimaksud untuk menjamin semakin rendahnya kontrol
pemerintah pusat dan pihak lain semakin meningkatnya otonomi sekolah untuk
menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan dan mengelola sumber daya yang ada
untuk berinovasi sebagai perwujudan desentralisasi pendidikan dan otonomi
persekolahan adalah kebijakan pendidikan yang harus dilakukan secara konsekwen.
Untuk lebih
jelasnya ke 7 fungsi tersebut diatas akan diuraikan sebagai berikut:
1.
Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, dan penilayan kurikulum. Perencanaan dan pengembangan
kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan
Nasional pada tingkat pusat. Karena itu level sekolah yang paleng penting
adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikukulum tersebut dengan
kegiatan pembelajaran. Disamping itu, sekolah juga bertugas dan berwewenang
untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat
dan lingkungan setempat, Mulyasa, 2012:40).
2.
Manajemen Tenaga Kependidikan
Manajemen tenaga kependidikan mencakup (1) perencanaan pegawai, (2)
pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan
mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilayan pegawai.
Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan
yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat
melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas, Mulyasa (2012:42).
3.
Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan
yang berkaitan dengan pesertadidik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta
didik tersebut dari suatu sekolah. Manjemen kesiswaan bukan ahanya berbentuk
pencacatan data peserta didik, melaikan meliputi aspek yang lebih luas yang
secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta
didik melalui proses pendidikan disekolah, Mulyasa (2012:46).
4.
Manajemen Keuangan Dan Pembiayaan
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar
dapat dikelompokkan atas tiga sumber antara lain: 1) pemerintah, baik
pemerintah pusat daerah maupun kedua duanya, yang bersifat umum dan khusus
untuk diperuntukan bagia kepentingan pendidikan; 2) orang tua atau
pesertadidik; 3) masyarakat baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan
dengan penerimaan keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan
kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan
merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua.
Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan. Mulyasa,
(2012:48).
5.
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan
sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan
baik bagi guru maupun bagi murid untuk berada disekolah. Di samping itu juga
diharapakan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara
kuantitatif, kualitatif dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan
secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh
guru sebagai pengajar maupun murud-murid sebagai pelajar. Mulyasa, (2012:50).
6.
Manajemen Hubungan Sekolah
dan Masyarakat
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya meruapakan suatu
sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi
peserta didik di sekolah. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat
erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efesien.
Sebaliknya sekolah juga harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan
kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan. (Mulyasa: 2012:50).
7.
Manajemen layanan khusus
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di
organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat
memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di
sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka
pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga
berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik.
Manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih
menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah konsep ini diperkenalkan
oleh teori effective scool yang lebih menfokuskan diri pada perbaikan proses
pendidikan (Edmond, 1979). Beberapa indikator
yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain: 1) Lingkungan
sekolah yang aman dan tertip, 2) Sekolah memiliki misi dan target mutu yang
ingin dicapai, 3) Sekolah memiliki kepeminpinan yang kuat, 4) Adanya harapan
yang tinggi dari personil sekolah (kepala sekolah, guru dan staf lainya
termasuk siswa untuk berprestasi, 5) Adanya pengembangan staf sekolah yang
terus menerus sesuai tuntutan iptek, 6) Adanya pelaksanaan evaluasi yang terus
menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administrative, dan pemanfaatan
hasil untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, dan 7) Adanya komunikasi dan dukungan
intensif dari orang tua murid/masyarakat.
Ada empat hal yang terkait dengan
prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; 1) perhatian harus ditekankan
kepada proses dengan terus menerus mengumandankan peningkatan mutu, 2)
kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, 3) prestasi harus
diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, 4) sekolah
harus menhasilkan siswa yang memilki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arif
bijaksana, karakter dan memilki kematangan emosional.
DAFTAR PUSTAKA
Depertemen Pendidikan
Nasional, (2001). Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku 1 Jakarta. Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional, (2001). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku 2. Jakarta. Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional, (2001). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku 3. Jakarta. Depdiknas.
Depag
RI, (2001). Perencanaan Pendidikan Menuju
Madrasah Mandiri, Jakarta: Balitbang.
Mulyasa, (2002). Manajemen
Berbasis Sekolah. Bandung: CV. Remaja Rosdakarta.
Mulyasa, E, (2003), Manajemen
Berbasis Sekolah, Rosda Karya, Bandung.
Mulyasa. E, (2004). Menjadi Kepala Sekolah yang
Profesional. Bandung. PT Remaja Rosda Karya.
Siagian, Sondang P.
(1995). Manajemen Stratejik. Jakarta. Bina Aksara.
Siahaan. Dkk, (2006). Manajemen
Pendidikan Berbasis Sekolah. Quantum Teaching. Ciputat.
Suryadi, Ace, (1998). Manajemen
Pendidikan Nasional dalam Kerangka Kemandirian Bangsa. Idepdikbud. Jakarta.
Supriadi, dkk, (2001), Reformasi
Pendidikan Dalam Kontek Otonomi Daerah, Adcita Karya Nusa,Yokyakarta.
Sujanto, Bedjo (2007). Manajemen
Pendidikan Berbasis Sekolah, Sagung Seto, Jakarta.
Tilaar, H.A.R, (1992). Paradigma Baru
Pendidikan Nasional. Jakarta, Rineka Cipta.
0 komentar:
Posting Komentar