SISTEM PENGELOLAAN SUMBER DAYA SEKOLAH
Oleh: Jalaluddin
(Dosen Fkip USM)
Abstrak
Pengembangan kapasitas sekolah adalah upaya-upaya yang dilakukan secara
sistematik untuk menyiapkan kapasitas sumberdaya sekolah (sumberdaya manusia
dan sumberdaya selebihnya), pengem-bangan kelembagaan sekolah, dan pengembangan
sistem sekolah agar mampu dan sanggup menjalankan tugas pokok dan fungsinya
dalam kerangka untuk meng-hasilkan output yang diharapkan. Sekolah
memiliki sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Sumber daya pendidikan di sekolah dapat dikelompokkan menjadi 1)
sumber daya bukan manusia, yang meliputi program sekolah, kurikulum, 2) sumber
daya manusia yang meliputi kepala sekolah, guru, staf, tenaga pendidikan lainnya,
siswa, orang tua siswa, dan masyarakat yang memiliki keperdulian kepada
sekolah, 3) sumber daya fisik yang
meliputi bangunan, ruangan, peralatan, alat peraga pendidikan, waktu belajar,
dan penampilan fisik sekolah, dan sumber daya keuangan yang meliputi
keseluruhan dana pengelolaan sekolah baik yang diterima dari pemerintah maupun
masyarakat.
Kata kunci: Pengelolaan dan Sumber
Daya Sekolah
Pendahuluan
Sistem adalah suatu
kebulatan/keseluruhan yang komplek atau terorganisi, suatu himpunan atau
perpaduan hal-hal atau bagian yang membentuk suatu kebetulan/keseluruhan yang
komplek atau utuh.Tatang, (2011:9). Sistem itu metupakan himpunan komponen atau
bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu
tujuan, Campell (1979).
Pendidikan adalah karya
bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insane tertentu. Pendidikan
adalah proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran,
karakter, dan seterusnya, khusus lewat persekolahan formal, Saiful (2011:1)
Sekolah sebagai suatu
organisasi di dalamnya terhimpun kelompok-kelompok manusia yang masing-masing
baik secara perorangan maupun kelompok saling melakukan hubungan kerja sama
untuk mencapai tujuan. Kelompok-kelompok manusia yang dimaksud adalah sumber
daya manusia yang terdiri dari : Kepala Sekolah, guru-guru, tenaga administrasi
/ staf, peserta didik, dan kelompok orang tua siswa.
Sekolah memiliki
sumber daya yang dapat
dimanfaatkan untuk mencapai
tujuan- tujuan pendidikan. Sumber
daya pendidikan di
sekolah dapat dikelompokkan menjadi: a) Sumber daya
bukan manusia, yang meliputi program sekolah, kurikulum, b) Sumber daya
manusia (SDM) yang meliputi kepala sekolah, guru, staf, tenaga pendidikan lainnya, siswa, orang tua siswa, dan
masyarakat yang memiliki keperdulian kepada sekolah, c) Sumber daya fisik (SDF)
yang meliputi bangunan, ruangan, peralatan, alat peraga pendidikan, waktu belajar, dan penampilan
fisik sekolah, dan d) Sumber daya keuangan (SDK) yang meliputi keseluruhan dana
pengelolaan sekolah baik yang diterima dari pemerintah maupun masyarakat.
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan
pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau
nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan meliputi: (1) Perencanaan program
sekolah (2) Pelaksanaan rencana kerja sekolah (3) Monitoring dan evaluasi (4)
Kepemimpinan sekolah/madrasah dan (5) Sistem informasi manajemen. Sedangkan,
standar pengelolaan pendidikan oleh pemerintah daerah meliputi: (1) Perencanaan
program pemerintah daerah (2) Pengelolaan program wajib belajar (3) Pengelolaan
program peningkatan angka partisipasi jenjang pendidikan menengah (4)
Pengelolaan program pendidikan keaksaraan; (5) Pengelolaan program penjaminan
mutu satuan pendidikan (6) Pengelolaan program peningkatan status guru sebagai
profesi (7) Pengelolaan program akreditasi pendidikan; (8) Pengelolaaan program
peningkatan peningkatan relevansi pendidikan dan (9) Pengelolaan program
pemenuhan standar pelayanan minimal bidang pendidikan.
1.
Pengelolaan
Sumberdaya Bukan Sekolah
- Pengelolaan Progam Sekolah
Proses belajar mengajar
akan berlangsung dengan baik di sekolah jika didukung oleh adanya program, baik di tingkat kelas, sekolah,
maupun tingkat gugus. Hal ini berarti bahwa proses pendidikan harus dikelola
dengan baik yang tersusun dalam sebuahprogram sekolah. Proses penyusunan program
ini merupakan proses yang terdiri atas kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan.
Dengan kata lain program
adalah suatu kegiatan dalam membuat atau membentuk pengelolaan sekolah secara mandiri
berdasarkan analisis kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan atau analisis situasi
dan kondisi dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tuntutan
masyarakat. Dalam menyusun program peran serta sumber daya manusia yang ada
perlu dilibatkan seperti:1) Kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi, 2) Orang
tua/wali siswa, 3) Tokoh masyarakat, 4) Utusan siswa, dan 5) Pengawas.
Langkah-langkah dalam
penyusunan program sekolah antara lain sebagai berikut:
a. Menentukan
Visi, Misi, Tujuan sekolah dan Target Sekolah
Visi sekolah adalah gambaran
tentang kualitas pendidikan di tingkat sekolah yang diinginkan di masa depan. Cara merumuskan visi
sekolah antara lain sebagai berikut:a) Mempelajari visi pendidikan nasional, b)
Mempelajari visi pendidikan di tingkat propinsi, c) Mempelajari visi pendidikan
daerah dan d) Merumuskan visi sekolah yang dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu.
Misi sekolah adalah
tindakan untuk merealisasikan visi, yang telah dirumuskan. Cara merumuskan misi
sekolah adalah dengan melakukan kegiatan: a) Mempelajari visi sekolah dan b) Merumuskan
tindakan untuk mencapai visi sekolah. Sementara itu, tujuan sekolah adalah penjabaran
dari visi, misi ke dalam operasional yang dapat dicapai dalam kurun waktu yang
pendek misalnya dalam satu tahun ke depan. Sedangkan target sekolah adalah
penjabaran tujuan yang ingin dicapai ke dalam
target seperti peningkatan
mutu akademik (prestasi
belajar) dan non akademik (kesenian, pramuka, olahraga, sikap)
yang harus dicapai dalam setiap tahun ajaran, semester, dan bulanan.
Cara-cara untuk
mencapai target sekolah antara lain sebagai berikut: 1) Membangkitkan dedikasi guru
dengan cara meluruskan niat pengabdian sebagai sumber daya manusia yang melaksanakan
tugasnya secara professional, 2) Membuat kesepakatan tugas (kewajiban) imbalan (hak)
ganjaran jika berprestasi dan sanksi jika mengingkari kewajiban berdasarkan aturan
yang disepakati, 3) Menanamkan rasa memiliki pada seluruh warga sekolah dan masyarakat
terhadap sekolah, 4) Melakukan rapat berkala untuk mengetahui kemajuan, mencari
solusi bersama dalam menghadapi dan memecahkan masalah dan 5) Menciptakan iklim
kerja yang kondusif sehingga tercipta suasana kerja yang menyenangkan dan
saling mendukung
b. Mengambil
Keputusan Strategis
Keputusan strategis
adalah cara jitu
yang dikembangkan untuk
mengatasi tantangan dan meraih
peluang dengan mempertimbangkan faktor kekuatan dan kelemahan yang dimiliki
sekolah dalam mencapai hasil maksimal sesuai
dengan tujuan. Keputusan strategis perlu dilakukan agar sekolah memiliki
perencanaan yang tepat untuk memperoleh keunggulan kuantitas dan kualitas
(akademik/non akademik) sesuai keinginan dan tuntutan masyarakat dengan
dukungan maksimal dari sumber daya yang dimilikinya.
Cara yang dapat ditempuh
dalam melakukan pengambilan keputusan
strategis adalah dengan melakukan analisis situasi dan kondisi yang berkenaan dengan:
a) Pengidentifikasian masalah, b) Pengumpulan data, c) Penganalisian kekuatan, kelemahan,
peluang, dan ancaman secara komprehensif (tenaga kependidikan, keuangan, kegiatan
belajar mengajar, sarana/prasarana, kesiswaaan, kerjasama, dan d) Penentuan
skala prioritas.
Setelah melakukan
analisis dan kondisi seperti di atas, maka pengambilan keputusan strategis lain
yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut: a) Menyusun program kerja, b)
Menyusun pembagian tugas, c) Menyusun strategi untuk mencapai tujuan dan d) Menyusun
anggaran yang diperlukan.
Program kerja yang baik
adalah program kerja yang dapat dilaksanakan sesuai kemampuan dapat diukur
kemajuannya memiliki rincian siapa yang melaksanakan, dimana dan kapan dilaksanakan,
serta biaya yang diperlukan untuk bisa melaksanakan program kerja itu.
- Pengelolaan Kurikulum
Pengelolaan kurikulum mesti
diarahkan supaya pembelajaran berjalan dengan baik dengan mengacu pada pencapaian
tujuan belajar siswa. Pengelolaan kurikulum berkaitan dengan pengelolaan pengalaman
belajar yang dialami siswa. Tahapan dalam pengelolaan kurikulum di sekolah
adalah tahap perencanaan, pelaksanaan, dan tahap pengendalian.
Sebernarnya di sekolah,
pengelolaan kurikulum adalah kegiatan mengoperasionalkan visi, misi, tujuan,
dan target sekolah dengan mengacu pada kurikulum nasional dan lokal yang berlaku
sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah yang dijabarkan dalam program tahunan
dan program semesteran berdasarkan kalender pendidikan.
Program tahunan sekolah
adalah rancangan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler di sekolah menurut
kelas dalam satu tahun ajaran. Sedangkan program semesteran sekolah adalah rancangan
kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk semua mata pelajaran menurut kelas
dalam satu semester pada tahun ajaran berjalan.
Cara yang dapat ditempuh
dalam menyusun program tahunan kegiatan belajar mengajar antara lain sebagai
berikut:1) Menentukan hari belajar efektif dengan berpedoman pada hari belajar efektif
yang berlaku, 2) Menentukan hari belajar efektif per minggu dan melakukan analisis
materi pelajaran dengan mempertimbangkan: pencapaian tujuan, kedudukan mata pelajaran dalam mata pelajaran lainnya, nilai
aplikasinya, kemuktahiran, karakteristik pelajaran, dan kebutuhan sekolah, 3) Menugaskan
tenaga kependidikan untuk menyusun program tahunan, 4) Melakukan pembahasan
program tahunan, 5) Menyusun jadwal pelajaran,6) Menyepakati perlunya untuk
menyusun rencana pelajaran, 7) Membahas bersama rencana pelajaran yang disusun
guru, 8) Melakukan supervisi secara berkala,9) Mengembangkan sistem penilaian,
10) Memenuhi media pembelajaran, 11) Menyepakati sistem pemberdayaan yang dapat
mengakomodasi kemajuan belajar siswa; dan 12) Menyepakati bahwa pembelajaran
senantiasa berpedoman pada prinsip-prinsip didaktik dan metodik yang baik.
1.
Pengelolaan
Sumber Daya Manusia
- Pengelolaan Personil Sekolah
Pengelolaan personil sekolah
adalah kegiatan pembinaan dan pemberdayaan personil yang ada di sekolah dan
masyarakat untuk pencapaian tujuan-tujuan pendidikan di sekolah.
Cara yang dapat ditempuh
dalam pengelolaan personil di sekolah adalah dengan melakukan pembinaan dan
pemberadayaan yang terarah dan terus menerus agar personil yang ada dapat melaksanakan
tugas profesionalnya dengan baik dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan pendidikan
di sekolah. Pembinaan dan pemberdayaan personil mencakup pembinaan akademis
atau profesionalnya, karier dan kesejahteraan.
Untuk
mengelola sumber daya manusia di sekolah agar memiliki kecakapan, motivasi dan
kreativitas secara maksimal, maka hendaknya melalui tahapan-tahapan sebagai
berikut:
- Identifikasi staf / pegawai
Tahapan ini erat
kaitannya dengan rencana pengadaan pegawai. Dalam rangka memenuhi kebutuhan
pegawai pada suatu sekolah, lembaga ataupun organisasi, maka diperlukan adanya
rencana kepegawaian. Namun sebelumnya harus dilakukan analisis pekerjaan ( job
analysis ) dan analisis jabatan untuk memperoleh diskripsi tentang tugas –
tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan.
Identifikasi staf atau
pegawai merupakan pengenalan terhadap kualitas yang dimiliki oleh para calon
staf baik dari sisi derajat kepribadian, keinginan atau harapan, motivasi serta
keahlian yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan atau jenis pekerjaan / kedudukan
yang diberikan pada mereka.
Identifikasi
dibedakan menjadi rekruitmen dan seleksi. Rekruitmen merupakan proses
identifikasi calon-calon staf yang secara potensial akan diterima. Sedang
seleksi merupakan proses pemilihan calon-calon yang tingkat kualitasnya seperti
kepribadian, kebutuhan atau harapan, motivasi serta kecakapan / keahlian memang
betul-betul telah memiliki persyaratan untuk melaksanakan pekerjaan / jabatan
khusus yang akan ditugaskan. Seleksi itu biasanya dilakukan dengan serangkaian
ujian baik secar lisan, maupun praktek. Namun adakalanya, pada suatu
organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam
organisasi saja, apakah melalui promosi atau mutasi.
- Penempatan
Bila
rekruitmen pegawai telah mendapatkan calon – calon pegawai yang sesuai dengan
kualifikasi pegawai yang ditetapkan, maka pimpinan menentukan kemungkinan
penempatannya. Tujuan pokok penempatan adalah mencari kepastian secara maksimal
tentang kesesuaian antara jabatan / tugas yang harus diisi dengan kemampuan dan
keahlian individu serta karakteristik pribadi para individu.
3.
Penyesuaian
Diri
Tujuan
utama penyesuaian adalah untuk membantu seorang pegawai baru memahami dan
beradaptasi pada harapan, peran, dan mengembangkan rasa ikut memiliki dan
mengenali sekolah dan masyarakat. Tahapan ini berkaitan erat dengan pembinaan
dan pengembangan staf atau pegawai. Di mana fungsi pembinaan dan pengembangan
pegawai merupakan pengelolaan personil yang mutlak perlu, untuk memperbaiki,
menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan
cara on the job training dan in service training. Kegiatan pembinaan dan
pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut
karier pegawai.
4.
Evaluasi
Untuk mengetahui sejauh
mana tingkat kemampuan dan keberhasilan pegawai seorang pimpinan perlu
mengadakan evaluasi terhadap kinerja pegawainya. Evaluasi mencakup penilian
terhadap tingkat penampilan dari masing-masing personel / staf dalam mencapai
hasil yang diharapkan. Penampilan yang dimaksud di sini mencakup. prestasi
individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah, dan juga kepribadian pegawai.
Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu
sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal,
seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan dan potensi yang pada gilirannya
bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karir. (
Mulyasa, 2007 : 42 – 45 ).
Menurut Ismed Syarif,
ada beberapa hal yang penting untuk dinilai dalam daftar penilian pegawai,
yaitu :1) Kemampuan kerja, 2) Kerajinan, 3) Kepatuhan disiplin kerja, 4) Rasa tanggung
jawab terhadap tugas, 5) Hubungan kerja sama, 6) Kelakuan di dalam dan di luar
dinas, 7) Prakarsa (inisiatif), 8) Kepemimpinan, 9) Pekerjaan pada umumnya (
Suryosubroto, 2004 : 90 – 91 ).
5.
Perbaikan
Berdasarkan
hasil evaluasi yang dilakukan, maka perlu adanya perbaikan untuk meningkatkan
professionalisme dan memperbaiki kelemahan dan kekurangan pegawai yang telah
diidentifikasi. Perbaikan itu bisa berupa pendidikan dan latihan yang merupakan
suatu bentuk program pengembangan sumber daya manusia ( personal development ).
Hal ini mengacu pada arti daripada pendidikan dan latihan yang merupakan suatu
program belajar yang direncanakan untuk menghasilkan anggota staf demi
memperbaiki penampilan seseorang yang telah mendapatkan tugas menduduki jabatan
( Wahjosumidjo, 2007: 380 ).
6.
Kompensasi
pegawai.
Kompensasi
adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai
dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian
kompensasi selain dalam bentuk gaji, dapat juga berupa tunjangan, fasilitas
perumahan, kendaraan, dan lain-lain. Masalah kompensasi merupakan salah satu
bentuk tantangan yang harus dihadapi pengelolaan, karena imbalan oleh para
pegawai tidak lagi dipandang semata-mata sebagai alat pemuas kebutuhan materialnya,
akan tetapi sudah dikaitkan dengan harkat dan martabat manusia.
7.
Pemberhentian
Pegawai
Pemberhentian pegawai
merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan
personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai
pegawai. Untuk selanjutnya mungkin masing-masing pihak terikat dalam perjanjian
dan ketentuan sebagai bekas pegawai. Sebab-sebab pemberhentian pegawai ini
dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis yaitu :1) Pemberhentian atas permohonan
sendiri, 2) Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah,bagi yang berstatus pns,
3) Pemberhentian oleh sebab-sebab lain, seperti meninggal dunia, hilang, habis
masa cuti tetapi tidak melaporkan, dan lain-lain.
- Konsep Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan merupakan
salah satu faktor yang sangat berperan dalam organisasi, baik buruk organisasi
sering kali sebagian besar tergantung pada faktor pemimpin. Berbagai riset juga telah terbukti
bahwa pemimpin memegang peranan penting dalam pengembagan organisasi. Faktor
pemimpin yang sangat penting adalah karakter. Seorang kepala sekolah harus
mampu mengerakkan sumber daya manusia yang memiliki kecakapan, motivasi dan
kreativitas secara maksimal untuk:
- Memungkinkan sekolah mengatasi ketidakpastian atau kelemahan (infirmity);
- Menyesuaikan progam pendidikan secara terus-menerus terhadap kebutuhan hidup individu dan kebutuhan kompetisi di dalam masyarakat yang dinamis;
- Menggunakan kepemimpinan yang membentuk organisasi kemanusiaan didalam cara yang sesuai antara kepentingan individu dengan kepentingan sekolah;
- Menciptakan kondisi dan suasana kondusif untuk meningkatkan pertumbuhan sikap kepeloporan / sukarela dan efektifitas individu secara maksimal;
- Mempengaruhi orang-orang biasa, sehingga mampu tampil dalam bentuk yang luar biasa. ( Wahjosumidjo, 2007 ).
Peranan sumber daya
manusia terkait erat dengan keberhasilan sebuah organisasi. Dan yang penting
juga untuk diketahui bahwa di dalam organisasi seperti sekolah akan selalu
terjadi problem kemanusiaan, yang menurut William B. Castetter ( dalam
Wahjosumidjo, 2007 ) adalah sebagai berikut :a) Kesenjangan komunikasi, b) Pemberian
penghargaan yang tidak efektif, c) Ketiadaan ( lack ) otoritas, d) Supervisi
yang tidak tepat, f) Pemberian kompensasi yang tidak seimbang, g) Kedudukan
yang tidak aman, h) Ketidaklenturan karir,i) Kekurangan personil,j) Rekruitmen
dan usaha seleksi yangh tidak produktif, k) Ketidakpuasan jabatan, l) Pergantian
yang berlebih-lebihan, n) Kelambatan dan ketidakhadiran;ketidakadilan pemberian
tugas dan kesempatan promosi; danm) Akibat negative yang tumbuh sehingga klien
sekolah seringkali bersekutu dengan tawar menawar bersama (bargaining) di dalam
sektor masyarakat umum.
Jelas sekali dari
paparan di atas betapa peranan sumber daya manusia sangat dominan dalam
menentukan berhasil tidaknya suatu organisasi sekolah, sehingga sudah
seharusnya seorang kepala sekolah betul-betul memahami pengelolaan sumber daya
manusia mulai dari proses rekrutmen sampai pemberhentian.
c.
Pengelolaan
Sarana dan Prasarana
Pengelolaan sarana dan
prasarana pendidikan dalam istilah asing dikenal dengan nama “school plant
administration”, yang mencakup lahan, bangunan, perabot dan perlengkapan
sekolah. Pengelolaan sarana dan prasarana diartikan sebagai kegiatan mulai dari
kegiatan perencanaaan kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, pemeliharaan,
penggunaan dan penghapusan sampai dengan penataan lahan, bangunan, perlengkapan,
dan perabot sekolah secara tepat guna dan tepat sasaran.
Cara yang dapat ditempuh
oleh sekolah dalam merencanakan sarana pendidikan, di antaranya, adalah sebagai
berikut:1) Merencanakan kebutuhan alat pelajaran (buku, alat praktik, bahan praktik,
dan alat laboratorium), alat peraga, dan media pengajaran berdasarkan kurikulum
yang berlaku dengan memperhatikan jumlah siswa yang ada, 2) Mendiskusikan jenis
alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran yang harus dibeli dan
dikembangkan atau dibuat sendiri, 3) Mengadakan didasarkan pada prioritas, 4) Mencatat
fasilitas perpustakaan dengan cermat dan tertib dan 5) Menentukan penanggung
jawab laboratorium dan perpustakaan.
Kesimpulan
1. Pemimpin
organisasi yang dalam hal ini diperankan oleh kepala sekolah harus mampu
mengelola organisasi dengan baik pada aspek pengelolaan personalia sebagai
sumber daya manusia yang menjadi motor penggerak suatu organisasi.
2. Pengelolaan
ini dimanifestasikan pada job description yang jelas untuk menghindari
terjadinya job overlapping. Pengelolaan ini dimulai sejak tahap rencana
pengadaan pegawai, penempatan, penyesuaian diri, evaluasi, perbaikan,
kompensasi pegawai sampai pemberhentian pegawai.
3. Dibutuhkan
konsentrasi kepemimpinan dalam arti kesungguhan dalam mencapai tujuan
organisasi dengan cara: memelihara para anggotanya, berinisiatif dan berkreatifitas
dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga terjadi hubungan proses
administrative dan akan saling mengaitkan proses administrasi yang pada
akhirnya akan tercipta keserasian antara tujuan organisasi.
4. Kepala
sekolah, pengawas sekolah, konselor, guru dan tenaga kependidikan adalah agen
perubahan, sedangkan objek perubahan adalah, institusi, kurikulum,
pembelajaran.
5. Model
manajemen sekolah menggunakan MBS menawarkan untuk penyediaan pendidikan yang
lebih baik memadai bagi para siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Amiruddin, dkk, (2006), Manajemen Berbasis Sekolah,
Quantum Teaching: Ciputat, Jakarta Selatan.
Fattah,
Nanang. (2001). Strategi Manajemen
Sumber Daya Pendidikan, dalam Modul MBS, Dinas Pendidikan Propinsi
Jawa Barat, Bandung
Jalauddin, (2013) Kepemimpina Kepala Sekolah dalam
Manajemen Berbasis Sekolah: Palee Indonesia. Yokyakarta.
Jalaluddin, ( 2010) Efektifitas Manajemen Berbasis Sekolah: Jurnal Pendididkan Seambi
Ilmu.
Jalaluddin, (2011) Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru: jurnal
Serambi Ilmu.
Jalaludin, (2013) Implementasi Manajemen Berbasis
Sekolah: Serambi Academika, LPPM-USM)
Muhaimin, (2011) Manajemen
Pendidikan, Penerbit, Prenata Media Group, Jakarta.
Mulyasa. 2007. Manajemen
Berbasis Sekolah. Bandung : Rosda Karya. Jakarta
Malayu, (2007) Manajemen
Sumber daya Manusia, PT. Bumi Aksara, Jakarta.
Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta
Tim
MBS Kota Bandung. (2001). Manajemen
Keuangaan Sekolah, dalam Panduan Pelatihan
Kepala SD dan
Stakeholders dalam rangka
Implementasi MBS, Dinas
Pendidikan Kota Bandung.
Ruswandi
(2010) Pengembangan Sumber Daya Sekolah. Jurnal Pendidikan Dasar Upi
Wahjosumidjo. (2007). Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta : Raja Grafindo
2 komentar:
ijinmerujuk yak ...
menambah pengetahuan tentang tentang oengelolaan , terimakasih
Posting Komentar